LOGO
adalah :
Pola,
gambar,
huruf,
tulisan,
tanda tangan,
atau kombinasi dari padanya,
biasanya berukuran kecil,
unik dan
memiliki arti
baik dalam ucapan maupun wacana
yang berfungsi untuk mengidentifikasikan
sebuah perusahaan atau organisasi.
LOGOTYPE merupakan bentuk ekspresi dan bentuk
visual dari konsepsi perusahaan, produk, organisasi maupun institusi.
LOGOTYPE merupakan lambang visual, yang memiliki
bentuk yang berasal dari filosofi perusahaan, organisasi, produk maupun
institusi.
LOGOTYPE biasanya menggunakan bentuk yang
menggunakan elemen bentuk yang memiliki filosofi khusus. (mis : lingkaran sebagai simbol persatuan;
segi tiga sebagai lambang dari konsep keluarga, yaitu ayah, ibu dan anak).
Mengapa logo penting?
Dalam dunia periklanan, peran logo sangat penting dalam membuat strategi
pemasaran suatu produk.
Logotype berfungsi sebgai identitas suatu
produk.
Hanya dengan melihat logo seseorang akan ingat,
tertarik, dan terkesan
Fungsi tersebut kemudian berkembang menjadi
ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan maupun organisasi
(corporate identity - CI).
Tujuan Logo
Sebagai identitas produk/perusahaan
Membedakan produk/perusahaan dari
produk/perusahaan yang lain
Sebagai ukuran kualitas & keaslian produk
Fungsi Logo
Sebagai identitas perusahaan
Sebagai simbol citra perusahaan
Sebagai simbol kualitas perusahaan
Sebagai simbol kredibilitas perusahaan
Sebagai simbol bonafiditas perusahaan
Logo sebagai CI harus memiliki karakter-karakter sbb:
Simbolisme yang sederhana tapi mengena
Memiliki pemicu visual yang kuat
Identitas sebagai alat promosi & pemasaran
Harus mudah diingat dan mengesankan
Logo yang baik harus:
Original & Distinctive (asli & jelas)
Legible (Mudah di baca)
Simple (sederhana)
Memorable (mengesankan)
Easily assosiated with the company (mudah
mencerminkan perusahaan yang diwakili)
Easily adaptable for all graphic media ( mudah
diaplikasikan pada semua media grafis)
0 komentar:
Posting Komentar